Kasus Suap Lelang Mutasi Jabatan, KPK Tahan Sekda Tanjungbalai

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 20:15 WIB

Sekda Tanjungbalai Yusmada ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap lelang jabatan. Ia ditahan oleh KPK selama 20 hari, di Rutan KPK sejak 27 Agustus 2021. Sebelum masuk lingkungan Rutan KPK, tersangka diisolasi secara mandiri selama 14 hari.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK Nonaktif AKP Stepanus Robin, M Syahrial dan pengacara Maskur Husain. Untuk dapat mengisi posisi Sekda, Yusmanda memberikan uang Rp200 juta kepada M Syahrial.

Kontributor: Raka Dwi Novianto

(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More