Dijanjikan Bayaran Rp9 Juta, Korban PHK jadi Kurir Narkoba
Rabu, 25 Agustus 2021 - 22:07 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta meringkus seorang kurir narkoba, di rumah kontrakannya, di Matraman, Jakarta Timur.
Tersangka yang sebelumnya merupakan teknisi listrik, menjadi kurir narkoba, pasca di-PHK akibat pandemi.
Petugas masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap bandar besar pemasok barang haram ke tangan kedua tersangka.
Kontributor : Rani Stones Sanjaya
Tersangka yang sebelumnya merupakan teknisi listrik, menjadi kurir narkoba, pasca di-PHK akibat pandemi.
Petugas masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap bandar besar pemasok barang haram ke tangan kedua tersangka.
Kontributor : Rani Stones Sanjaya
(sir)