Kafenya Dibongkar, Warga Gusuran Kampung Bayam Tagih Janji JakPro
Rabu, 25 Agustus 2021 - 21:57 WIB
Sejumlah di lahan usaha (kafe) di Kampung Bayam, Tanjung Priok, telah rata dibongkar petugas. Namun, para pemilik kafe korban gusuran masih bertahan di sana.
Mereka mengaku hanya bisa pasrah sambil menunggu janji PT Jakarta Propertindo (JakPro). JakPro adalah pihak pengembang pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS)
Dikatakan Syamsudin, berdasarkan kesepakatan, ada 26 kafe yang akan menerima ganti rugi. Tak hanya Syamsudin, pemilik kafe lain, R Situmorang juga mengambil sikap yang sama
Reporter: Yohannes Tobing
Mereka mengaku hanya bisa pasrah sambil menunggu janji PT Jakarta Propertindo (JakPro). JakPro adalah pihak pengembang pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS)
Dikatakan Syamsudin, berdasarkan kesepakatan, ada 26 kafe yang akan menerima ganti rugi. Tak hanya Syamsudin, pemilik kafe lain, R Situmorang juga mengambil sikap yang sama
Reporter: Yohannes Tobing
(sir)