Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa, Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun 

Senin, 23 Agustus 2021 - 19:48 WIB
Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara dinyatakan bersalah menerima suap dalam perkara pengadaan bansos covid-19.

Dugaan suap untuk Juliari Batubara, berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos covid-19

Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, vonis tersebut lebih tinggi 1 tahun dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum.

Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Reporter: Raka novianto
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More