Langgar Protokol Kesehatan, Ratusan Peserta di Acara Zumba Dibubarkan Petugas

Selasa, 06 Oktober 2020 - 23:00 WIB
Satpol PP Panakkukang, Makassar membubarkan acara senam Zumba yang dirangkai dengan acara ulang tahun yang berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pembubaran dilakukan lantaran puluhan peserta tidak mematuhi protokol kesehatan termasuk tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Satpol PP yang mendapat laporan pengunjung atas pelanggaran protokol kesehatan, langsung menindak tegas dan membubarkan paksa acara senam. Petugas langsung memberikan teguran tertulis bagi penyelenggara acara dan pengelolaan tempat, jika masih nekat melanggar petugas akan memberi sanksi denda Rp10 juta, sesuai aturan perwali tentang protokol penanganan covid-19.
(lex)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More