Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh KSPSI Banten Akan Mogok Nasional

Selasa, 06 Oktober 2020 - 04:30 WIB
Buruh yang tergabung dalam konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia atau KSPSI Banten memblokir jalan di kawasan Cikokol kota Tangerang Banten. Para buruh ini akan bertolak menuju gedung DPR RI Jakarta untuk menolak pembahasan cluster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law menjadi undang-undang.

Ribuan buruh KSPSI ini dihadang Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota, tak terima mereka ganti memblokir jalan Perintis Kemerdekaan.

Massa buruh mengancam akan mogok nasional mulai tanggal 6 sampai 8 Oktober sebagai upaya menolak Cluster Ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law sejumlah pasal yang diperlukan adalah penghapusan masa berlaku kerja kontraktor waktu, kerjakan outsourcing yang dibebaskan besaran pesangon berkurang serta cuti pekerjapun dikurangi sehingga dinilai menyengsarakan kaum buruh.

Apabila aksi tersebut tidak digubris dan anggota DPR itu tetap melakukan pembahasan RUU Omnibus Law maka tanggal 8 Oktober dipastikan 340.000 Banten akan kembali bertolak menuju gedung DPR RI.
(fan)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More