Uji Coba Masuk Mal dengan Menunjukkan Sertifikat Vaksin
Kamis, 12 Agustus 2021 - 08:15 WIB

Pemerintah memutuskan, mulai membuka secara bertahap mal dan pusat perbelanjaan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4. Lebih dari 138 pusat perbelanjaan dan mal di 4 Kota Besar, melaksanakan ujicoba pembukaan dengan protokol kesehatan.
Seluruh pengunjung dan pegawai, harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin. Pemerintah juga akan membuka secara perlahan, sejumlah aktivitas masyarakat dengan pembatasan ketat.
Beragam respons masyarakat bermunculan, terkait kebijakan surat vaksin dan hasil swab sebagai syarat masuk mal.
Tim Liputan iNews
Seluruh pengunjung dan pegawai, harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin. Pemerintah juga akan membuka secara perlahan, sejumlah aktivitas masyarakat dengan pembatasan ketat.
Beragam respons masyarakat bermunculan, terkait kebijakan surat vaksin dan hasil swab sebagai syarat masuk mal.
Tim Liputan iNews
(sir)