Tuai Kontroversi, KPK Perbolehkan Perjalanan Dinas Ditanggung Penyelenggara
Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:45 WIB
Perubahan aturan perjalanan dinas pegawai KPK yang memperbolehkan anggaran perjalanan ditanggung pihak penyelenggara, menuai kontroversi.
Sejumlah pihak, termasuk lembaga pemerhati kasus korupsi, menyebut aturan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri tersebut, mendegradasi integritas KPK.
Tim Liputan iNews
Sejumlah pihak, termasuk lembaga pemerhati kasus korupsi, menyebut aturan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri tersebut, mendegradasi integritas KPK.
Tim Liputan iNews
(sir)