Diduga Jaminkan Anak untuk Bayar Hutang, Emak-Emak Diamankan Polisi

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:45 WIB
Emak-emak inisial NU (52), diamankan polisi wilayah Kota Bogor. Si emak diduga membawa anak di bawah umur untuk jaminan hutang.

Kasus berawal ketika Pasutri Yanto (64) dan Mardiyah (66) melapor cucunya RK (5) dibawa NU. NU membawa RK sejak 16 Juli 2021, sejak itulah Pasutri ini tidak bisa menemukan cucunya.

Reporter : Putra Ramadhani Astyawan
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More