Polisi Tangkap 9 Penganiaya Pasutri yang Dianggap Memiliki Ilmu Guna - Guna di Pelalawan
Senin, 02 Agustus 2021 - 21:23 WIB

Polisi menangkap 9 penganiaya pasangan suami istri di Desa Patondan, Kabupaten Pelalawan, Riau, karena korban dianggap memiliki ilmu guna - guna.
Akibat penganiayaan, istri korban tewas dan dikuburkan secara tidak wajar oleh pelaku, sementara sang suami mengalami luka bakar disekujur tubuh.
Kontributor: Indra Yosserizal
Akibat penganiayaan, istri korban tewas dan dikuburkan secara tidak wajar oleh pelaku, sementara sang suami mengalami luka bakar disekujur tubuh.
Kontributor: Indra Yosserizal
(sir)