Ditetapkan Sebagai Tersangka, Keluarga Pelaku Tempuh Jalur Mediasi

Minggu, 01 Agustus 2021 - 19:59 WIB
Pelaku kasus perundungan remaja di Kota Padang Sidimpuan Sumut diamankan polisi. Agar pelaku (NG) tak ditahan, pihak keluarga ingin menempuh jalur mediasi

Sejak video perundungannya viral di media sosial, pelaku bersembunyi di rumah pamannya. Usai 3 jam pemeriksaan di Satreskrim Polres Padang Sidimpuan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka

Warga menyayangkan aksi perundungan tersebut berlatar belakang cinta segitiga. Warga meminta polisi menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tak kembali terulang

Ahmad Husein Lubis
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More