ASN Palsukan Surat Hasil Swab PCR, Dijual Berkisar Rp800 Ribu-Rp 1,5 Juta
Jum'at, 30 Juli 2021 - 21:30 WIB
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diringkus polisi karena kedapatan melakukan pemalsuan surat swab PCR.
Setiap surat yang diterbitkan tersebut, dijual ke sejumlah warga yang hendak melakukan perjalanan/ dengan harga Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta.
Kontributor : Francine Darungo
Setiap surat yang diterbitkan tersebut, dijual ke sejumlah warga yang hendak melakukan perjalanan/ dengan harga Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta.
Kontributor : Francine Darungo
(sir)