Pura-Pura Beli Ponsel COD, 2 Bandit Gasak Ponsel dan Motor di Koja

Sabtu, 24 Juli 2021 - 11:30 WIB
Unit Reskrim Polsek Koja meringkus dua pelaku kriminal, Jumat (23/7). Pelaku berinisial DP (25) dan IG (24) menggasak ponsel dan motor milik RM.

Peristiwa terjadi di Jalan Walang Baru VI, Tugu Utara, Koja, Jakut, Rabu (21/7). Awalnya, korban RM akan menjual ponsel lewat jual-beli online.

Pelaku menghubungi korban dan mereka berjanji untuk transaksi. Di lokasi tempat pertemuan itulah pelaku menjalankan aksinya.

Reporter: Yohannes Tobing
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More