Tiga Anggota Satpol PP Joget dan Konsumsi Miras Dipecat, 25 Lainnya Dihukum Fisik

Selasa, 20 Juli 2021 - 22:18 WIB
28 anggota Satpol PP yang berjoget dan konsumsi miras akhirnya dihukum. Tiga diantara anggota Satpol PP Kab Ende, NTT itu dipecat

25 anggota lainnya mendapat hukuman fisik dan di sel. Video pesta miras dan joget 28 anggota Satpol PP itu direkam Kamis (15/7)

Video itu sempat viral di Media Sosial dan memicu kemarahan warga

Kontributor : Joni Nura
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More