Tiga Anggota Satpol PP Joget dan Konsumsi Miras Dipecat, 25 Lainnya Dihukum Fisik
Selasa, 20 Juli 2021 - 22:18 WIB

28 anggota Satpol PP yang berjoget dan konsumsi miras akhirnya dihukum. Tiga diantara anggota Satpol PP Kab Ende, NTT itu dipecat
25 anggota lainnya mendapat hukuman fisik dan di sel. Video pesta miras dan joget 28 anggota Satpol PP itu direkam Kamis (15/7)
Video itu sempat viral di Media Sosial dan memicu kemarahan warga
Kontributor : Joni Nura
25 anggota lainnya mendapat hukuman fisik dan di sel. Video pesta miras dan joget 28 anggota Satpol PP itu direkam Kamis (15/7)
Video itu sempat viral di Media Sosial dan memicu kemarahan warga
Kontributor : Joni Nura
(sir)