58 Penumpang Pesawat Harus Tes PCR sebagai Syarat Meninggalkan Bandara Hang Nadim Batam
Kamis, 15 Juli 2021 - 13:30 WIB
Tidak memiliki dokumen tes PCR, sebanyak 58 penumpang pesawat dari Padang tujuan Batam, tidak diperbolehkan meninggalkan Bandara Hang Nadim, Batam. Untuk dapat keluar dari Bandara Hang Nadim, 58 penumpang ini wajib melakukan tes PCR yang disediakan pihak Bandara.
Kontributor: Gusti Yennosa
(nas)