Dua Residivis Pencurian dengan Modus Kopi Bius Ditangkap

Rabu, 14 Juli 2021 - 20:23 WIB
Satreskrim Polres Metro Jaksel menangkap dua residivis. Kasusnya pencurian dengan modus memberikan kopi dicampur obat bius.

Keduanya ditangkap pada 6 Juli 2021 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta. Polisi telah melakukan penyelidikan sejak Mei 2021. Ada lima pelaku, dua otak dari kasus ini merupakan wanita berinisial M dan E

Reporter :Muhammad Refi Sandi
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More