Wapres : RAN PE Tingkatkan Perlindungan Rasa Aman Masyarakat

Rabu, 16 Juni 2021 - 16:10 WIB
Isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme masih menjadi polemik di tanah air. Pemerintah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021. Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024.

Tim Liputan
(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More