Kena Kasus Narkoba, Hakim Hukum Reza Artamevia 10 Bulan Penjara

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:45 WIB

PN Jakarta Timur menyatakan Reza Artamevia bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Vonis hakim kepada Reza Artamevia lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Dalam pledoi, Reza meminta hukuman 7 bulan rehabilitasi. Tim kuasa hukum Reza tidak langsung menerima putusan 10 bulan penjara dari pengadilan. Sebelumnya diketahui Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba pada 4 September 2020.

Reporter: Dody Chandra

(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More