4 Pelaku Budidaya Tanaman Ganja Ditangkap
Kamis, 10 Juni 2021 - 10:00 WIB

Akibat mengonsumsi ganja dan melakukan budidaya tanaman ganja, empat orang dibekuk Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat. Keempat pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Pusat dan Brebes, Jawa Tengah.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 200 pot tanaman ganja, bibit, beserta kertas linting ganja.
Kontributor: Miftahul Ghani
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 200 pot tanaman ganja, bibit, beserta kertas linting ganja.
Kontributor: Miftahul Ghani
(sir)