Empat Pengedar Tembakau Sintetis Diciduk

Jum'at, 28 Mei 2021 - 14:40 WIB

Empat pelaku peredaran narkotika jenis tembakau sintetis diciduk di Jakarta, Jumat (28/5). Pelaku berinisial KRP, IA, AM, dan AH. Mereka memasarkan tembakau sintesis secara online, sasarannya remaja.

Diketahui, pelaku AM memproduksi tembakau sintetis di kediamannya di kawasan Banten. Perpaketnya, barang haram itu dijual, Rp450 ribu, hingga Rp5,5 juta.

Liputan : Ari Sandita

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More