Antisipasi Covid-19, Penyekatan Arus Balik Diperpanjang hingga 31 Mei
Selasa, 25 Mei 2021 - 12:50 WIB

Mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca Lebaran, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyekatan pemudik arus balik hingga 31 Mei 2021.
Di titik-titik penyekatan, pemudik yang akan kembali ke Ibukota diminta menunjukkan surat hasil negatif Covid-19.
Tim Liputan iNews
Di titik-titik penyekatan, pemudik yang akan kembali ke Ibukota diminta menunjukkan surat hasil negatif Covid-19.
Tim Liputan iNews
(sir)