Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 11 Miliar

Senin, 24 Mei 2021 - 13:04 WIB
Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu, dengan total nilai uang Rp 11 miliar rupiah. Polisi mengamankan ribuan lembar pecahan Rp 100 ribu rupiah, Dolar Canada, Dolar Amerika, serta Dolar Singapura.

4 orang tersangka berhasil diamankan di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu, Jawa Barat

Kontributor: Toiskandar

#SindikatUangPalsu #PengedarUangPalsu #Indramayu #JawaBarat
(wmc)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More