Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Rabu, 12 Mei 2021 - 12:20 WIB
Bareskrim Polri menahan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan. Novi ditahan di rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Polisi juga mengamankan bukti berupa uang senilai lebih dari Rp 647 juta yang merupakan setoran para Camat kepada Bupati untuk pengisian jabatan.

Reporter: Anugrah Surya

Kamerawan: Herdiansyah
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More