Sekelompok Remaja Belasan Tahun di Jakarta Tawuran Demi Viral di Media Sosial

Kamis, 03 September 2020 - 07:00 WIB
16 remaja ditangkap setelah terlibat tawuran di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (29/8) lalu. Aksi tawuran ini sempat viral di media sosial, pelaku yang ditangkap rata-rata berumur 12-14 tahun. Menurut keterangan polisi, mereka sengaja tawuran agar direkam dan disebarluaskan di media sosial.

Tawuran dua kelompok pemuda terjadi di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada hari Minggu (23/8) lalu. Dalam tawuran ini satu orang tewas, satreskrim polres Menteng langsung bergerak cepat memburu para pelaku tawuran. Kurang dari 24 jam, belasan remaja berhasil dibekuk, dua kelompok yang bertikai diketahui telah lama menyimpan dendam dan saling ejek di media sosial. Selain menangkap 16 pemuda dari dua kelompok, polisi juga menyita beragam senjata tajam. Dua pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara pada 24 Agustus yang lalu, dua kelompok warga juga terlibat tawuran di permukiman padat penduduk Jalan Kampung Rawa Sawah, Johar Baru, Jakarta Pusat. Kedua kubu saling serang dengan bambu, kayu dan senjata tajam. Tawuran warga Kampung Sawah dan Baladewa baru berhenti setelah petugas kepolisian dan TNI tiba di lokasi. Akibat tawuran sejumlah sepeda motor dan warung warga rusak.
(wmc)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More