Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senjata di Kampung Ambon

Senin, 10 Mei 2021 - 19:54 WIB
Polisi telah menetapkan 7 orang tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata di Kampung Ambon Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (8/5/2021) lalu.

Dari 49 orang yang tertangkap, ketujuh tersangka tersebut berperan sebagai bandar dan pengedar. Mereka berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Komplek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakbar.

20 orang positif menggunakan narkoba tengah menjalani proses pemeriksaan.10 orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan berkaitan kepemilikian senjata tajam

Reporter: Dimas Choirul
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More