PT KAI Operasikan Rangkaian Kereta Khusus Non Mudik

Jum'at, 07 Mei 2021 - 11:20 WIB
Meski memberlakukan pengetatan larangan mudik, PT Kereta Api Indonesia mengoperasikan rangkaian kereta untuk perjalanan jarak jauh.

Terdapat 9 rangkaian kereta api jarak jauh hanya untuk perjalanan mendesak dan kepentingan non mudik. Masyarakat dapat menggunakan rangkaian kereta api tersebut dengan syarat membawa surat keterangan dan melakukan perjalanan mendesak seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, dan kunjungan duka.

Kontributor: Deni Irwansyah
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More