H-1 Larangan Mudik, Kendaraan Pemudik Melintasi Perbatasan Yogyakarta-Klaten
Rabu, 05 Mei 2021 - 19:00 WIB
Polres Sleman mendirikan 5 pos pengamanan dan penyekatan di sejumlah titik. Penyekatan berlapis dan diperketat selama 24 jam. Sejak Rabu pagi, kendaraan pemudik melintasi perbatasan wilayah Yogya-Klaten.
Warga luar daerah masih diizinkan masuk wilayah Yogyakarta melalui perbatasan dengan syarat menunjukkan surat bebas covid-19. Namun mulai 6 Mei besok, warga tidak diperbolehkan masuk meski telah membawa surat swab antigen atau PCR.
Tim Liputan
(nas)