Copot Lurah Gibran Diprotes Warga dan Bupati Kediri Bubarkan Pungli Parkir Liar
Selasa, 04 Mei 2021 - 20:22 WIB
Berikut ini 5 berita pilihan tim redaksi SINDO 5 NEWS (4/5). Langkah Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuning memecat Lurah mendapat protes dari warga menjadi pilihan pertama SINDO 5 NEWS kali ini.
Gibran Rakabuming diprotes warga setalah memecat Lurah Gajahan. Protes yang disampaikan lewat spanduk ini sempat viral di media sosial sebelum akhirnya dicopot.
Berita kedua, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menggelar sidak ke sejumlah kantor pelayanan publik di wilayahnya. Dalam sidak ini Bupati menemukan pungutan liar parkir liar yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD.
Berita ketiga, seorang pemudik yang akan menuju Lampung menggunakan sepeda motor menangis di pos penyekatan kawasan Jayanti Tangerang Banten. Hal ini disebabkan wanita tersebut diminta putar balik untuk tidak melanjutkan perjalanan, karena tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19.
Berita keempat, suasana pusat grosir terbesar Asia Tenggara Pasar Tanah Abang, hari ini tampak normal. Meski ada peninggkatan pengunjung menjelang lebaran namun tidak membuat kerumunan seperti beberapa hari sebelumnya.
Berita kelima, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan aturan keluar masuk wilayah yang berlaku sejak 6 - 17 Mei mendatang. Warga yang keluar masuk wilayah Jabodetabek harus mengantongi surat izin keluar masuk atau SIKM.
Gibran Rakabuming diprotes warga setalah memecat Lurah Gajahan. Protes yang disampaikan lewat spanduk ini sempat viral di media sosial sebelum akhirnya dicopot.
Berita kedua, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menggelar sidak ke sejumlah kantor pelayanan publik di wilayahnya. Dalam sidak ini Bupati menemukan pungutan liar parkir liar yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD.
Berita ketiga, seorang pemudik yang akan menuju Lampung menggunakan sepeda motor menangis di pos penyekatan kawasan Jayanti Tangerang Banten. Hal ini disebabkan wanita tersebut diminta putar balik untuk tidak melanjutkan perjalanan, karena tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19.
Berita keempat, suasana pusat grosir terbesar Asia Tenggara Pasar Tanah Abang, hari ini tampak normal. Meski ada peninggkatan pengunjung menjelang lebaran namun tidak membuat kerumunan seperti beberapa hari sebelumnya.
Berita kelima, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan aturan keluar masuk wilayah yang berlaku sejak 6 - 17 Mei mendatang. Warga yang keluar masuk wilayah Jabodetabek harus mengantongi surat izin keluar masuk atau SIKM.
(sir)