Kasus Rapid Test Bekas Pakai, Ini Peran Para Tersangka

Senin, 03 Mei 2021 - 14:35 WIB

Tersangka daur ulang alat rapid test bekas pakai di Bandara Kualanamu, Picandi Mosko, ternyata memiliki hubungan kerabat dekat dengan tiga tersangka lainnya. Para tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari kurir, pelaku daur ulang, hingga pencatat hasi swab ke Kantor Pusat Kimia Farma.

Tim Liputan iNews

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More