Polisi Akan Jerat Penggerak Massa Jakmania Konvoi dengan UU ITE

Rabu, 28 April 2021 - 19:49 WIB
Kepolisian akan menjerat pelaku penyebar instruksi pengerahan massa pendukung Persija Jakmania. Pelaku penyebar di media sosial akan dijerat UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).

Polisi akan patroli dan menelusuri jejak digital yang tidak dapat dihapus terkait pengerahan massa pendukung Persija atau The Jakmania. Sebelumnya, ratusan pendukung klub Persija atau Jakmania melakukan konvoi yang menimbulkan kerumunan di kawasan Sudirman Thamrin dan Medan Merdeka Monas

Reporter : Carlos Roy Fajarta
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More