Dua Kakek Cabul di Ciseeng, Bogor Dibekuk Polisi

Jum'at, 23 April 2021 - 18:35 WIB

Mencabuli bocah di bawah umur, 2 orang kakek jadi tersangka. Mereka mencabuli seorang anak korban yang sama. Dua tersangka berinisal E (50) dan S (50) melaqkukan aksi cabulnya satu bulan lalu.

Dalam aksinya mereka mengiming imingi korban dengan sejumlah uang. Atas perbuatannya ini pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Liputan: Putra Ramadhani Astyawan

(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More