Dua Kakek Cabul di Ciseeng, Bogor Dibekuk Polisi
Jum'at, 23 April 2021 - 18:35 WIB
Mencabuli bocah di bawah umur, 2 orang kakek jadi tersangka. Mereka mencabuli seorang anak korban yang sama. Dua tersangka berinisal E (50) dan S (50) melaqkukan aksi cabulnya satu bulan lalu.
Dalam aksinya mereka mengiming imingi korban dengan sejumlah uang. Atas perbuatannya ini pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Liputan: Putra Ramadhani Astyawan
(nas)