Pemprov DKI Izinkan Tarawih Berjemaah

Senin, 12 April 2021 - 12:40 WIB
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pelaksanaan Salat Tarawih di bulan Ramadan dengan menekankan kapasitas 50 persen. Namun, Pemprov DKI melarang kegiatan sahur dan buka bersama di Masjid.

Reporter: Daneswara

Kamerawan: Khairul Arifi

#PemprovDki #SalatTarawih #Ramadan #BukaPuasa
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More