Polisi Bongkar Suntik Gas Elpiji Ilegal di Meruya
Rabu, 07 April 2021 - 08:30 WIB
Polisi bongkar tempat penyuntikan gas elpiji ilegal di Meruya, Jakarta Barat. Dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka penyuntikan tabung gas subsidi 3 kg. Pelaku diancam hukuman penjara 45 tahun dan denda 40 milyar.
Reporter : Louise Ayu
Camerawan : Ade Ahmad
#GasElpiji #GasLpg3kg #Meruya, #JakartaBarat
Reporter : Louise Ayu
Camerawan : Ade Ahmad
#GasElpiji #GasLpg3kg #Meruya, #JakartaBarat
(sir)