Kubu Jhoni Allen Sebut AHY Hingga Hinca Panjaitan Melawan Hukum
Rabu, 24 Maret 2021 - 15:32 WIB
Rabu (24/3/2021) sidang perdana gugatan Jhoni Allen terhadap AHY digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukum Jhoni Allen Marbun mengajukan gugatan terhadap Ketua Umum, SekJen dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Pelanggaran melawan hukum yang telah pemberhentian sepihak Jhoni Allen sebagai kader Partai Demokrat. Pemecatan yang dilakukan oleh AHY terhadap Jhoni Allen telah melanggar UUD 1945 serta AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.
Reporter : Arie Dwi Satrio
Reporter : Arie Dwi Satrio
(nas)