BPOM Rilis Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 Astrazeneca
Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:21 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis penerbitan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Astrazeneca. BPOM memutuskan, penyuntikan vaksin asal Inggris ini menggunakan dua dosis dengan rentang waktu 8-12 minggu.
Reporter: Angelica de Evaga
Kamerawan: Muhammad Faqih
Reporter: Angelica de Evaga
Kamerawan: Muhammad Faqih
(wmc)