Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp 21,5 Miliar Ditangkap

Rabu, 10 Maret 2021 - 12:44 WIB

Polisi menangkap dua tersangka pengedar uang Dollar palsu senilai Rp 21,5 Miliar. Aksi keduanya terbongkar saat hendak menukarkan uang dollar palsu tersebut dengan obligasi di sebuah bank di Surabaya.

Kontributor: Nur Syafei

(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More