Pelaku Cabul Sekertaris Perusahaan di Pademangan Putuskan Mualaf Dan Di Khitan

Selasa, 09 Maret 2021 - 22:04 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual di Pademangan, putuskan mualaf dan minta disunat. Jadi tahanan Polres Jakarta Utara, JH (47) mengaku mendapat hidayah.Dalam proses khitan, JH ditangani Tim Dokkes Polres Metro Jakarta Utara

Reporter : Yohannes Tobing
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More