Gilang Jarik Divonis 5 Tahun Enam Bulan Penjara
Kamis, 04 Maret 2021 - 13:30 WIB
Gilang Aprilian Nugraha, terdakwa kasus fetish bungkus kain jarik di Surabaya, divonis lima setengah tahun penjara. Terdakwa yang dikenal sebagai gilang jarik terbukti bersalah, telah melanggar pasal berlapis.
Kontributor : Hari Tambayong
#PredatorFetishKainJarik #KotaSurabaya #JawaTimur
Kontributor : Hari Tambayong
#PredatorFetishKainJarik #KotaSurabaya #JawaTimur
(sir)