Gilang Jarik Divonis 5 Tahun Enam Bulan Penjara

Kamis, 04 Maret 2021 - 13:30 WIB
Gilang Aprilian Nugraha, terdakwa kasus fetish bungkus kain jarik di Surabaya, divonis lima setengah tahun penjara. Terdakwa yang dikenal sebagai gilang jarik terbukti bersalah, telah melanggar pasal berlapis.

Kontributor : Hari Tambayong

#PredatorFetishKainJarik #KotaSurabaya #JawaTimur
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More