Komplotan Penjambret Ponsel Dibekuk, Tersangka Residivis Kasus Narkoba
Selasa, 02 Maret 2021 - 18:15 WIB
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk komplotan penjambret ponsel yang menyasar anak di bawah umur. Tiga tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba.
Reporter: Nadya Valerie & Rizky Ikhwal
Reporter: Nadya Valerie & Rizky Ikhwal
(sir)