Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Kabupaten Padang Pariaman
Jum'at, 26 Februari 2021 - 10:18 WIB
Polisi meringkus tiga pengedara narkoba di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti paket sabu seberat 41 gram, alat hisap, timbangan digital, empat unit ponsel, dan sejumlah uang tunai.
Kontributor: Eka Guspriadi
(nas)