Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji UU ITE

Senin, 22 Februari 2021 - 22:50 WIB

Pemerintah membentuk tim khusus untuk mengaji Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tim dibentuk melalui keputusan Menko Polhukam yang melibatkan Menkominfo dan Menkum HAM. Tim bertugas mengevaluasi Undang-Undang I-T-E, terkait adanya pasal karet. Pemerintah menargetkan evaluasi dilakukan selama dua bulan.

(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More