Pelihara Buaya di Rumah, Enam Orang Diamankan

Rabu, 17 Februari 2021 - 13:22 WIB
Enam orang warga Bantul, Yogyakarta diamankan petugas. Mereka diamankan Subdit Gakkum Ditpolairud, Polda DIY karena terlibat perdagangan satwa dilindungi. Selain itu, mereka memelihara buaya muara di rumah. Dua orang anak di bawah umur juga diamankan karena ikut terlibat.

Polisi menyita enam ekor buaya muara dan 14 ekor labi-labi moncong babi. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan buaya secara online. Satu ekor buaya dihargai Rp700 ribu hingga Rp1,3 juta. Diduga pelaku mempunyai komunitas online perdagangan hewan dilindungi.

Kontributor : Trisna Purwoko

#Buaya #SatwaDilindungi #SubditGakkumDitpolairud #Bantul #Yogyakarta
(wmc)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More