Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Asabri
Senin, 15 Februari 2021 - 23:09 WIB

Kejagung menetapkan Jimmy Sutopo sebagai tersangka kasus PT Asabri. Direktur Jakarta Emiten Investor Relationship tersebut menjadi tersangka ke-9. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Jimmy diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Begitu keluar dari Gedung Bundar, dia sudah menggunakan baju tahanan. Akibat perbuatan para tersangka, PT Asabri diduga mengalami kerugian hingga Rp 23.7 triliun
Reporter : Erfan Ma’ruf
Reporter : Erfan Ma’ruf
(sir)