Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Senin, 15 Februari 2021 - 23:09 WIB
Kejagung menetapkan Jimmy Sutopo sebagai tersangka kasus PT Asabri. Direktur Jakarta Emiten Investor Relationship tersebut menjadi tersangka ke-9. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Jimmy diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Begitu keluar dari Gedung Bundar, dia sudah menggunakan baju tahanan. Akibat perbuatan para tersangka, PT Asabri diduga mengalami kerugian hingga Rp 23.7 triliun

Reporter : Erfan Ma’ruf
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More