Penyekatan Masuk Yogyakarta, Kendaraan Plat Luar Kota Wajib Tes Antigen
Sabtu, 13 Februari 2021 - 11:45 WIB

Penyekatan terhadap pendatang dengan kendaraan bermotor dari luar kota Yogyakarta dilakukan di perbatasan wilayah Kapanewon
Temon, Kulon Progo.
Tim gabungan Dishub, TNI, Polri dan Satpol PP meminta setiap kendaraan berplat nomor luar kota untuk menepi dan menjalani
rapid tes antigen.
Penyekatan dilakukan di tiga lokasi yakni wilayah Barat di Temon, Kulon Progo, Utara di Tempel, Sleman dan Timur di Prambanan, Sleman.
Kontributor: Budi Utomo
#RapidTestAntigen #Yogyakarta #KulonProgo #SatgasCovid19
Temon, Kulon Progo.
Tim gabungan Dishub, TNI, Polri dan Satpol PP meminta setiap kendaraan berplat nomor luar kota untuk menepi dan menjalani
rapid tes antigen.
Penyekatan dilakukan di tiga lokasi yakni wilayah Barat di Temon, Kulon Progo, Utara di Tempel, Sleman dan Timur di Prambanan, Sleman.
Kontributor: Budi Utomo
#RapidTestAntigen #Yogyakarta #KulonProgo #SatgasCovid19
(sir)