Pesta Sabu, Oknum Jaksa Diringkus Polisi di Lampung

Jum'at, 12 Februari 2021 - 08:00 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus oknum Jaksa. Oknum Jaksa diringkus saat berpesta sabu bersama tiga rekannya.

Dari tersangka disita paket sabu sisa pakai, alat hisap dan amunisi senjata aktif. Oknum Jaksa RPN bersama tiga rekannya yakni, AF, HY, dan RS diringkus di Sukarema, Bandar Lampung.

Keempat tersangka dijerat pasal-pasal UU No 35 tahun 2009 tentang narkoba. Tersangka terancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Reporter : Andres Afandi

#Narkoba #KonsumsiSabu #Jaksa #Lampung
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More