Polisi Tindak Tegas Empat Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19
Senin, 20 Juli 2020 - 13:05 WIB
Empat warga Desa Rawagempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diperiksa petugas di Polres Pasuruan Kota. Mereka ditanggap tim buser karena diduga menjadi provokator pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 pada Kamis (16/7/2020).
Peran keempat pelaku dalam pengambilan paksa jenazah di antaranya sebagai penghalang ambulans pengangkut jenazah, pembongkar peti mati, hingga pembuang peti mati di areal pemakaman. Padahal, mereka bukanlah keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Simak liputan selengkapnya dalam video berikut.
Peran keempat pelaku dalam pengambilan paksa jenazah di antaranya sebagai penghalang ambulans pengangkut jenazah, pembongkar peti mati, hingga pembuang peti mati di areal pemakaman. Padahal, mereka bukanlah keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Simak liputan selengkapnya dalam video berikut.
(ary)