UU Minerba Disahkan DPR! Ormas hingga UMKM Leluasa Garap Tambang | Sindo Flash
Selasa, 18 Februari 2025 - 19:02 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) disahkan menjadi UU.
Kesepakatan, diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025) pagi.
Baca artikel: Ketua Fraksi PAN: Revisi UU Minerba Mendukung Pelibatan Seluruh Lapisan Masyarakat
Kesepakatan, diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025) pagi.
Baca artikel: Ketua Fraksi PAN: Revisi UU Minerba Mendukung Pelibatan Seluruh Lapisan Masyarakat
(kkw)