MK Hapus Presidential Threshold, Perindo Ingatkan PR untuk DPR dan KPU

Selasa, 07 Januari 2025 - 23:50 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024.

Baca juga: MK Hapus Presidential Threshold, DPR dan Pemerintah akan Bentuk Norma Baru
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More