Oknum Polisi Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat dari Kepolisian
Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:30 WIB
Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang dijatuhi putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pecat dari dinas Polri usai menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/12/2024).
Baca juga : Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Dipecat, Langsung Tertunduk
Baca juga : Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Dipecat, Langsung Tertunduk
(kkw)