PPN 12% Memicu Peningkatan Inflasi
Jum'at, 20 Desember 2024 - 16:30 WIB
Bank Indonesia (BI) menyebut dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 tidak akan memberikan dampak besar kepada laju inflasi pada tahun depan.
Baca juga : PPN Naik 12%, BI: Dampak ke Inflasi Tidak Besar
Produser : Febry Rachadi
Baca juga : PPN Naik 12%, BI: Dampak ke Inflasi Tidak Besar
Produser : Febry Rachadi
(kkw)